Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 22
PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi 3 (tiga) tahap yaitu: a. prabencana; b. saat tanggap darurat; dan c. pascabencana.
Your Correction
Penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi 3 (tiga) tahap yaitu: a. prabencana; b. saat tanggap darurat; dan c. pascabencana.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion