Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi 3 (tiga) tahap yaitu: a. prabencana; b. saat tanggap darurat; dan c. pascabencana.
Your Correction