Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Blitar, dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan atau belum dikeluarkan peraturan pelaksanaan baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Your Correction