Correct Article 4
PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana
Current Text
Prinsip-prinsip penanggulangan bencana adalah :
a. pengurangan risiko bencana;
b. cepat dan tepat;
c. prioritas;
d. koordinasi dan keterpaduan;
e. berdaya guna dan berhasil guna;
f. transparansi dan akuntabilitas;
g. kemitraan;
h. pemberdayaan;
i. tidak diskriminatif;
j. nonproletisi;
k. adaptasi kehidupan terhadap lingkungan;
l. membangun kembali kearah yang lebih baik.
Your Correction
