Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 75
PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.
Your Correction
Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion