Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang IZIN LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dokumen lingkungan yang telah mendapat persetujuan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, dinyatakan tetap berlaku dan dipersamakan sebagai Izin Lingkungan.
Your Correction