Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan Pengendalian Pembangunan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Reviu kerangka kelembagaan berupa evaluasi kelembagaan yang sudah ada dan identifikasi kerangka kelembagaan yang dibutuhkan dalam rangka mendukung dan mewujudkan rencana pembangunan pada level Daerah.
Your Correction