Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan Pengendalian Pembangunan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Daerah melalui bagian-bagiannya bertanggungjawab terhadap pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah.
Your Correction