Correct Article 56
PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan Pengendalian Pembangunan Daerah
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, segala ketentuan yang mengatur tentang sistem Perencanaan, Penganggaran dan pengendalian pembangunan serta petunjuk-petunjuk lainnya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Your Correction
