Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan Pengendalian Pembangunan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. tata cara Perencanaan pembangunan Daerah, pengendalian dan evaluasi; b. Penganggaran pembangunan Daerah; dan c. pengendalian pembangunan Daerah.
Your Correction