Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan Pengendalian Pembangunan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan Perencanaan, Penganggaran, dan pengendalian Daerah yang terpadu, sistematis, efektif, efisien, ekonomis, transparan, responsif, akuntabel, terarah, berkeadilan, berkelanjutan dan obyektif.
Your Correction