Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 16 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Upaya Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. menjadi pedoman dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan; b. melindungi masyarakat, penyelenggara dan pelaksana Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan; c. menjamin terselenggaranya Upaya Kesehatan yang bermutu, aman, efisien, efektif, dan terjangkau; d. menata koordinasi dan/atau hubungan kelembagaan antar pemerintah dan swasta serta penyelenggara Upaya Kesehatan.
Your Correction