Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 14 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah bertanggungjawab melakukan penyediaan: a. obat esensial untuk pelayanan kesehatan dasar; dan b. obat dan perbekalan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Kegawatdaruratan, Kejadian Luar Biasa dan Penanggulangan Bencana.
Your Correction