Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 14 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi kebijakan terhadap: a. Pengelolaan dana kesehatan dari swasta, masyarakat dan/atau lembaga donor melalui mekanisme pencatatan dan pelaporan terhadap pembiayaan; b. Pelaksanaan dan pengembangan Jaminan Kesehatan Nasional; dan/atau c. Pembiayaan Kesehatan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, kelompok lanjut usia dan anak terlantar.
Your Correction