Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 14 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bupati melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penyelenggaraan SKD. (2) Ketentuan mengenai pembinaan, pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction