Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 14 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
SKD bertujuan untuk: a. meningkatkan kualitas pengelolaan kesehatan di Daerah dengan memperhatikan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; b. menata pembangunan kesehatan secara sinergis yang melibatkan semua komponen dengan mengutamakan UKM tanpa mengesampingkan UKP; c. Memenuhi hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan kesehatan; dan d. Melindungi masyarakat, pelaku, dan penyelenggara kesehatan.
Your Correction