Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Alat Penerangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendirian dan/atau pemasangan bangunan, utilitas, media informasi, iklan, atau bangunan konstruksi lain tidak boleh menghalangi bangunan konstruksi serta jatuhnya cahaya Alat Penerangan Jalan yang mengakibatkan berkurangnya fungsi Alat Penerangan Jalan.
Your Correction