Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian dispensasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 diperuntukkan bagi kendaraan yang memuat kebutuhan pokok masyarakat.
Your Correction