Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 10 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction