Correct Article 42
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PENATARAN ANEKA USAHAKABUPATEN BLITAR
Current Text
( 1) Dalam melakukan seleksi, Panitia Seleksi melakukan penjaringan Bakal Calon Direksi.
(2) Tata cara seleksi Direksi mulai dari penJanngan Calon Anggota Direksi sampai pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
