Correct Article 58
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PENATARAN ANEKA USAHAKABUPATEN BLITAR
Current Text
( 1) Laporan Direksi terdiri dari laporan bulanan, laporan triwulan dan laporan tahunan.
(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), disampaikan kepada Dewan Pengawas sebagai salah satu dasar pengawasan.
Your Correction
