Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 80

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PENATARAN ANEKA USAHAKABUPATEN BLITAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
( 1) Perumda Penataran Aneka U saha dapat mengangkat Pegawai penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Perumda Penataran Aneka Usaha menyediakan sarana aksesibilitas bagi Pegawai penyandang disabilitas. (3) Dalam rangka peningkatan kompetensi Pegawai, Perumda Penataran Aneka U saha melaksanakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Your Correction