Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 70

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PENATARAN ANEKA USAHAKABUPATEN BLITAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
( 1) SPI memberikan laporan atas hasil pelaksanaan tugas . kepada Direktur U tama dengan tembusan kepada Dewan Pengawas. (2) SPI dapat memberikan keterangan secara langsung kepada Dewan Pengawas atas laporan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1).
Your Correction