Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 52
PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Hasil pelaksanaan Pengawasan Kinerja Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) menjadi bagian dari laporan kinerja BPD.
Your Correction
Hasil pelaksanaan Pengawasan Kinerja Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) menjadi bagian dari laporan kinerja BPD.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion