Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Calon Anggota BPD dari PNS, Tentara Nasional INDONESIA, Polisi Republik INDONESIA dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah harus mendapat surat izin dari pimpinan instansinya.
Your Correction