Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 64
PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan pengembangan kapasitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (3) huruf a, bersumber dari APBD dan APBDesa.
Your Correction
Pembiayaan pengembangan kapasitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (3) huruf a, bersumber dari APBD dan APBDesa.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion