Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 6
PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengisian keanggotaan BPD dilakukan berdasarkan: a. keterwakilan wilayah; dan b. keterwakilan perempuan.
Your Correction
Pengisian keanggotaan BPD dilakukan berdasarkan: a. keterwakilan wilayah; dan b. keterwakilan perempuan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion