Correct Article 6
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Current Text
Bupati MENETAPKAN Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Your Correction
