Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA SEBAGAI PELAKSANA KERJA SAMA DENGAN PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IX DALAM PEMANFAATAN LAHAN DAN PENGEMBANGAN TAMBANG RAW MATERIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan untuk pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. modal perusahaan Perumda Aneka Usaha; dan c. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction