Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang pendidikan menyediakan informasi pelayanan publik mengenai sistem pendidikan inklusif bagi Penyandang Disabilitas, keluarganya dan masyarakat.
Your Correction