Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanaman Modal di Daerah meliputi: a. bidang usaha; b. penanaman modal dan bentuk badan usaha; dan c. ketenagakerjaan.
Your Correction