Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG TAHUN 2019-2039

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sistem jaringan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c berupa rencana pembangunan bandar udara khusus. (2) Rencana pembangunan bandar udara khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam rangka menunjang kegiatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction