Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG TAHUN 2019-2039

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan prasarana dan sarana angkutan umum massal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf i berupa pengembangan angkutan yang menghubungkan Perkotaan Petanglong.
Your Correction