Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG TAHUN 2019-2039

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jalan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf e berupa pengembangan jalan dan fasilitasnya dari dan menuju: a. kawasan industri; b. kawasan pertambangan; c. kawasan wisata; dan d. kawasan lainnya.
Your Correction