Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG TAHUN 2019-2039

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sistem jaringan prasarana wilayah Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b meliputi: a. sistem jaringan transportasi; b. sistem jaringan energi; c. sistem jaringan sumber daya air; d. sistem jaringan telekomunikasi; dan e. sistem jaringan prasarana lainnya.
Your Correction