Correct Article 2
PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG TAHUN 2019-2039
Current Text
RTRW Kabupaten menjadi dasar untuk penerbitan izin lokasi pembangunan, administrasi pertanahan, dan dasar penyusunan rencana rinci tata ruang kawasan perkotaan dan/atau kawasan strategis Kabupaten.
Your Correction
