Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan berdasarkan prinsip: perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Your Correction