Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perlindungan terhadap hak-hak anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi: a. hak di bidang agama dan kepercayaan; b. hak di bidang kesehatan; c. hak di bidang pendidikan; dan d. hak di bidang sosial.
Your Correction