Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah memfasilitasi peningkatan sumber daya manusia dan menyediakan sarana dan prasarana rehabilitasi medis terhadap pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan Narkoba.
Your Correction