Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PENGEMBANGAN PRODUK PERTANIAN UNGGULAN YANG BERDAYA SAING DAN RAMAH LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijakan Pengembangan Kelembagaan Usaha meliputi: a. penumbuhan dan pembinaan kelompok tani, gabungan kelompok tani, assosiasi petani; dan b. penumbuhan lembaga korporasi (badan usaha milik petani).
Your Correction