Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PENGEMBANGAN PRODUK PERTANIAN UNGGULAN YANG BERDAYA SAING DAN RAMAH LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam mewujudkan Pengembangan Produk Pertanian Unggulan Yang Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan perlu ditetapkan komoditas prioritas pertanian Daerah. (2) Komoditas prioritas pertanian Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Bupati.
Your Correction