Correct Article 26
PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS
Current Text
Upaya penanggulangan HIV/AIDS dikalangan populasi kunci dan atau kelompok resiko tinggi berfokus pada pencegahan penularan HIV melalui Transmisi seksual dan transmisi non-seksual.
Your Correction
