Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi Pelaksanaan dan Upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8, dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan serta dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah kabupaten yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, masyarakat, media massa dan dunia usaha.
Your Correction