Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rekomendasi Tim Verifikasi dan penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf e menjadi dasar Bupati dalam MENETAPKAN penanam modal yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan penyelenggaraan penanaman modal.
Your Correction