Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 5
PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Kriteria penentuan kualifikasi miskin dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Your Correction
Kriteria penentuan kualifikasi miskin dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion