Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Daerah membangun sistem monitoring dan evaluasi yang terpadu. (2) TKPK Kabupaten Banyuwangi melakukan monitoring dan evaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan secara berkala sampai tingkat Desa.
Your Correction