Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan tugas TKPK Kabupaten Banyuwangi dilakukan secara terkoordinasi dalam satu kesatuan kebijakan penanggulangan kemiskinan bersama dengan TKPK Provinsi Jawa Timur, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Your Correction