Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kelompok program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua TKPK Kabupaten Banyuwangi.
Your Correction