Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat TKPK Kabupaten dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) bertanggung jawab kepada Ketua TKPK Kabupaten Banyuwangi.
Your Correction