Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
TKPK Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 mempunyai tugas : a. melakukan koordinasi penanggulangan kemiskinan; dan b. mengendalikan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Your Correction