Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 14 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang PELESTARIAN WARISAN BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT DI BANYUWANGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatan bahasa dan sastra daerah yang dipelihara masyarakatnya.
Your Correction